Selasa, 18 Februari 2020

Musdes RPJM Desa Sungai Melawen Penentu Arah Pembagunan Desa

Sungai Melawen, 18 Februari 2020
RPJMDes (Rencana Pembangunan Jangka Menengan Desa) merupakan salah satu Dokumen Perencanaan Pembangunan Desa untuk periode 6 Tahun sesuai dengan masa pemerintahan Kepala Desa terpilih. RPJMDes merupakan keselarasan antara visi dan misi dari Kepala Desa terpilih.
Usai dilantik secara serentak bersama kades terpilih sekabupaten oleh Bupati Kabupaten Kotawaringin Barat Hj. Nurhidayah, SH, MH beberapa bulan silam Kepala Desa Definitif Desa Sungai Melawen Muhammad Andik langsung tancap gas melaksanakan musdus di dua dusun yg berada di Desa Sungai Melawen yakni di Dusun Wono Rejo dan Dusun Mangun Rejo guna untuk menggali ide, potensi dan gagasan dari masyarakat bersama tim RPJM Desa yang telah beliau bentuk.



Gambar mungkin berisi: satu orang atau lebih

Sebagai bentuk tindak lanjut dari musdus yg telah beliau laksanakan, endingnya adalah pada hari ini tadi Selasa 18 Februari 2020 telah dilaksanakan Musyawarah Desa di Aula Desa Sungai Melawen guna untuk memfinalisasi dan memverifikasi ide-ide serta gagasan yg telah terinput serta menyempurnakan kegiatan-kegiatan yg masih belum ter akomodir dalam matrik perencanaan desa.
Musyawarah Desa penyusunan RPJM Desa yang selesai pada pukul 12.30 WIB tersebut berjalan dengan lancar dan demokratis tanpa ada kendala sedikitpun. Tanpak hadir dalam acara tersebut Sekretaris Kecamatan Pangkalan Lada Lalu Gde Surya Adtmaja, S. STP, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa serta seluruh lapisan masyarakat Desa Sungai Melawen.

#MariKitaRencanakanDenganBaik
#SalahMerencanakanSamaArtinyaMerencanakanKegagalan



Tidak ada komentar:

Posting Komentar